Mantan Anak Buah SYL Muhammad Hatta Tetap Dihukum 4 Tahun Penjara
NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Sep 2024, 14:38
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat berbincang dengan pengacaranya, Jamaludin Kudubun di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hatta divonis dengan pidana 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).