Rano Karno: Maaf, Dulu Bang Anies Nggak Lanjutkan Program Ahok

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Sep 2024, 14:53
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Rano Karno. Rano Karno. (Dok.Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Bakal calon wakil gubernur Jakarta Rano Karno, berjanji melanjutkan program normalisasi sungai guna mengurangi banjir Jakarta. Walau begitu, kata dia normalisasi sungai tak bisa hanya dilakukan oleh Pemprov DKI saja, tapi juga harus melibatkan pemerintah pusat. 

Ini disampaikan Rano setelah menerima kunjungan dari FOREDER dan Petisi Brawijaya di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024). Awalnya, Rano menyebut banjir sampai macet merupakan keluhan yang banyak diterima olehnya.

"Tentu banyak problem di wilayah masing-masing yang berbeda-beda. Misalnya ada wilayah yang masalah air menjadi problem utama, macet, kemudian sanitasi, kemudian dengan perumahan kumuh, kemudian banjir," ujar Rano.

"Tentu berbeda-beda, walaupun sebetulnya secara demografi Jakarta, kami sudah tahu, sudah kami pelajari, tinggal kita eksekusi yang mana," imbuhnya.

Rano lantas bicara soal normalisasi sungai. Menurutnya, ada cara yang berbeda dalam menangani banjir antara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dengan Anies Baswedan ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Harus dilanjutkan. Tapi sebetulnya daerah area sungai, itu bukan hanya wewenang pemda. Juga pusat," kata dia.

"Dulu, maaf. Bang Ahok, turap. Kan bikin turap. Tapi maaf, mungkin waktu Bang Anies tidak dilanjutkan. Bikin biopori, itu juga nggak salah. Mungkin pada waktu itu, momennya memang itu," imbuhnya.

Rano menegaskan program normalisasi sungai harus dilakukan Pemprov DKI bersama pemerintah pusat. Ia pun menyinggung soal rencana perombakan tugas kementerian saat pemerintah baru dimulai.

"Ini terdengar, terdengar kami, PUPR ini akan dibelah. Tidak menjadi perumahan, jadi perumahan sendiri, kemudian apa namanya, itu menjadi, itu baru yang kami dengar. Nah, tapi daerah area sungai yang disebut DAS, itu adalah pusat dan juga kabupaten, kota, dan provinsi. Nggak bisa kita full," papar dia.

Rano turut menyinggung rencana pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall di utara Jakarta. Dia mengatakan hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Bahkan utara itu sudah di bawah air laut. Artinya apa? Apakah giant sea wall itu perlu? Perlu, tapi itu pusat, bukannya kita. Kita hanya mengisi di atas giant sea wall itu apa? Pasti harus ada pembangunan. Di situlah pemerintah kota berwenang untuk mengaturnya. Itu aja sebetulnya," tandasnya.

Halaman
x|close