Kaesang Naik Jet Pribadi, Budi Arie: Erina Hamil, Gak Boleh Naik Angkutan Umum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Sep 2024, 12:02
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kaesang dan Erina Kaesang dan Erina (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menganggap wajar apabila putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep menumpang pesawat jet pribadi guna bepergian ke Amerika Serikat (AS).

Sebab istri Kaesang, Erina Gudono tengah mengandung dengan usia kehamilan 8 bulan. Sehingga, kata dia, tak diperbolehkan menaiki pesawat umum.

"Istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan enggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh," ujar Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Budi pun menjelaskan bahwa jet pribadi yang digunakan Kaesang ialah pinjaman dari seorang teman. Ia juga menyebut Kaesang tak bisa disebut menerima gratifikasi.

"Enggak ada (gratifikasi), dia kan pribadi. Nah itu dari temannya," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga angkat bicara soal fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang. Menurut dia, seluruh warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Ya semua warga negara sama di mata hukum, ya, gitu saja," ujar Jokowi usai menonton Timnas Indonesia Vs Australia di SUGBK, Jakarta, Selasa (10/9/2024) malam.

Diketahui, penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono, jadi sorotan publik. Ini bermula kala Erina mengunggah foto jendela pesawat berbentuk oval di akun Instagramnya @erinagudono. Netizen pun menduga gambar itu adalah jendela jet pribadi, karena berbeda dengan pesawat komersial.

Hal ini seakan terkonfirmasi, ditambah beredarnya video Kaesang dan Erina turun dari pesawat jet pribadi.

Isu pun berkembang hingga ke dugaan gratifikasi. Sejumlah pihak menduga Kaesang menggunakan jet pribadi Gulfstream G650E milik Garena, perusahaan asal Singapura. KPK kemudian berencana meminta klarifikasi kepada Kaesang mengenai hal itu.

Klarifikasi tak jadi dilakukan, setelah adanya laporan dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi oleh Kaesang, yang dibuat Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun. KPK pun memutuskan melakukan penelaahan terhadap pengaduan tersebut.

Halaman
x|close