Rumah Mendes Kakak Cak Imin Digeledah KPK, PKB Harap Murni Penegakan Hukum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Sep 2024, 16:19
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kediaman Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PKB menghormati langkah yang dilakukan KPK.

"Ya KPK sudah menjalankan tugas dan fungsinya. Terkait dengan penegakan hukum, ya kita hormati," ujar Wasekjen PKB Syaiful Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Ia menilai apa yang dilakukan KPK hanya menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum. Syaiful pun berharap tak ada tendensi di luar penegakan hukum.

"Semangatnya ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi di luar penegakan hukum," kata dia.

Lebih lanjut, saat ditanya penggeledahan itu terkait dengan kasus suap dana hibah di Pemprov Jawa Timur, Huda menyerahkan kasus itu ke KPK. Menurutnya, kala itu Abdul Halim sudah menjadi Mendes.

"Ya itu saya kira perlu ditanya lebih lanjut ke KPK, misalnya terkait adanya penyelewengan dana hibah ini, di situ periodesasi 2019-2022, sementara itu Pak Halim sudah menjadi menteri, Mendes, sudah bertugas di Jakarta, saya kira itu perlu ditanya lagi," jelas dia.

Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang juga kakak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Abdul Halim Iskandar. Barang bukti uang tunai disita penyidik dari rumah Abdul Halim. Dalam kasus ini, Abdul Halim pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.

Halaman
x|close