DPR Tunda Setujui Anggaran Rp3 Triliun KPU , Kenapa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Sep 2024, 10:15
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi II DPR menunda persetujuan pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk 2025 sebesar Rp3.062.311.327.000 (Rp3,062 triliun), meminta KPU untuk merinci pengalokasian dana tersebut sebelum memberikan persetujuan.

Penundaan ini diumumkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 10 September 2024.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa RDP akan dilanjutkan pada 27 September 2024.

Baca Juga: Verrell Bramasta Jadi Anggota DPR RI, Ini Perjalanannya dari Pesinetron Sampai Politisi

"Komisi II DPR RI memberikan catatan dan meminta agar KPU RI dan Bawaslu RI melakukan review terhadap pengalokasian anggaran pada masing-masing program yang sudah disetujui anggarannya untuk efisiensi anggaran dengan memperhatikan saran dan masukan dari Anggota Komisi II DPR RI. Hasil review yang dilakukan harus disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat berikutnya," ujar Doli.

Anggaran sebesar Rp3,062 triliun tersebut terdiri dari program dukungan manajemen sebesar Rp2.772.068.291.000 dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp290.243.036.000.

Baca Juga: Pantun Perpisahan Erick Thohir ke Komisi VI DPR

Komisi II DPR juga menolak usulan KPU untuk mendirikan Akademi Kepemiluan yang akan didanai dari pagu anggaran 2025.

Sebelumnya, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa Akademi Kepemiluan bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di KPU, termasuk di daerah, serta untuk merekrut Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggantikan PNS yang akan memasuki masa pensiun.

Halaman
x|close