Otto Hasibuan Usulkan Sidang PK Digelar di TKP Kasus Vina, Ini Alasannya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Sep 2024, 11:42
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Ketua Tim Kuasa Hukum Enam Terpidana Kasus Vina, Otto Hasibuan memberikan keterangan pers usai Sidang PK di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat/tangkapan layar NTV Ketua Tim Kuasa Hukum Enam Terpidana Kasus Vina, Otto Hasibuan memberikan keterangan pers usai Sidang PK di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat/tangkapan layar NTV

"Jadi engga mungkin. Kalau anda melihat langsung persidangan dibuka saya yakin anda melihat itu engga mungkin," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya ada tiga lokasi pembunuhan Vina dan Eki yakni di Jalan Saladara, kebun kosong Gang bakti Kelurahan karya Mulia Kecamatan Kesambi Kota Cirebon dan Jembatan Layang Talun Kabupaten cirebon.

Peradi selaku kuasa hukum dari enam terpidana siap menanggung biaya sidang di TKP tersebut.

Tim kuasa hukum berharap majelis hakim yang memimpin sidang PK enam terpidana dapat mengabulkan usulan tersebut.

Sementara itu dalam sidang PK lanjutan Kamis kemarin tim kuasa hukum menghadirkan 15 saksi termasuk matan terpidana Saka Tatal.

Halaman
x|close