Menkumham Beri Selamat ke Anindya Bakrie yang jadi Ketum Kadin Pengganti Arsjad

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Sep 2024, 19:52
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menkumham Supratman Andi Agtas Menkumham Supratman Andi Agtas (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengucapkan selamat atas terpilihnya Anindya Bakrie sebagai ketua umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang baru. Anindya menjadi ketum menggantikan Arsjad Rasjid, usai musyawarah nasional luar biasa (munaslub) digelar.

"Saya ucapkan selamat atas Mas Anin, atas amanah yang baru," ujar Supratman dalam acara sarasehan Kadin dengan Menkumham, di Menara Kadin, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Acara sarasehan itu dihadiri Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo, Anindya Bakrie dan pihak terkait lainnya.

Supratman menegaskan, pemerintah menghormati proses internal yang berjalan di Kadin Indonesia. Menurut dia, Kadin Indonesia telah melalui proses internal pemilihan pengurus secara baik melalui munaslub.

"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya dan sudah diselesaikan lewat dengan keputusan munaslub yang ada," kata Supratman.

Supratman memastikan pemerintah bakal mengikuti aturan dan mendukung aspirasi munaslub yang berasal dari perwakilan Kadin daerah.

Menkumham menilai, pemilihan Anindya merupakan kehendak mayoritas pengurus Kadin daerah. Karenanya pemerintah akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh internal Kadin Indonesia tersebut.

"Aturannya seperti itu. Namun semua keputusan presiden pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di kementerian. Kira-kira berapa lama, ya kalau bisa secepatnya, kenapa harus berlama-lama," jelas dia.

Diketahui, terpilihnya Anindya sebagai ketum Kadin yang baru masih menyisakan polemik. Kubu Arsjad menilai penyelenggaraan munaslub menyalahi AD/ART Kadin Indonesia, salah satunya karena ditolak 21 Kadin provinsi.

Sementara pihak Anindya, menyebut munaslub sah digelar karena dihadiri 28 dari 34 Kadin provinsi dan 25 asosiasi.

Halaman
x|close