KPU Butuh 3 Juta Lebih Petugas KPPS Buat Pilkada 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Sep 2024, 15:43
Adiansyah
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mochammad Afifuddin Mochammad Afifuddin (NTVNews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, dalam gelaran Pilkada 2024 butuh lebih dari tiga juta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Hal ini disampaikan Afifuddin di kantor KPU Jakarta dalam acara 'Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada Tahun 2024'.

"Direncanakan untuk Pilkada tahun 2024 ini, terdapat 43589 TPS yang akan melayani dua ratus tiga juta, dua ratus sembilan puluh, lima ratus lima pulih empat pemilih. Ini berdasar data pemilih sementara kita," katanya.

Baca Juga: 

Situs KPU-nya AS Dibanjiri Pengunjung Usai Taylor Swift Dukung Kamala Harris

"Jadi Pilkada 2024, satu TPS itu kita pemilihnya 300 untuk pilkada ini pemilihnya bisa 600 di satu TPS. Maka dengan logika tersebut, jumlah TPS untuk Pilkada lebih sedikit daripada jumlah DPS pemilu 2024," jelas dia.

Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada Tahun 2024. <b>(Ntvnews.id/Adiansyah)</b> Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada Tahun 2024. (Ntvnews.id/Adiansyah)

"Pembentukan KPPS ini, dengan sebanyak itu sekitar 43589 DPS. Kita butuh sekitar 345623 anggota KPPS. Kita bisa bayangkan 3 juta sekian orang akan terlibat dalam perhelatan Pilkada, ini hanya di TPS saja," ungkap Afifuddin.

Baca Juga:

Soal Gerakan 'Anak Abah Coblos 3 Paslon', KPU DKI: Bisa Dipidana

Selanjutnya, Mochammad Afifuddin juga mengatakan dalam acara Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada Tahun 2024 ini sebagai bentuk dimulainya pembentukan KPPS.

"Melaksanakan kegiatan secara simbolis, launching atau dimulainya pembentukan KPPS, kelompok penyelenggara pemungutan suara, yang nanti bertugas di semua TPS di Indonesia dalam gelaran Pilkada," katanya.

"Sebagaimana kita tahu berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2015 yang selanjutnya mengalami perubahan berkaitan Pilkada dan juga peraturan KPU, berkaitan dengan PKPU, tentang PKPU 8 tentang perubahan," kata Mochammad Afifuddin lagi.

Halaman
x|close