KPK Bakal Periksa Jokowi soal Jet Pribadi Kaesang?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Sep 2024, 17:41
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Jokowi Presiden Jokowi

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab kemungkinan mereka memeriksa Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penerimaan fasilitas pesawat jet pribadi oleh putra bungsunya, Kaesang Pangarep. Penerimaan fasilitas itu diketahui telah diadukan ke KPK, karena diduga hasil gratifikasi.

Awalnya, wartawan menanyakan apakah KPK bakal memanggil Jokowi maupun kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, sebab keduanya merupakan penyelenggara negara dan Kaesang bukan.

Diketahui, dalam undang-undang, suatu hal bisa disebut gratifikasi, apabila terkait dengan penyelenggara negara. Sementara Kaesang sendiri bukan penyelenggara negara, tapi kakak dan ayahnya saja.

"Kaesang kan bukan penyelenggara negara, yang penyelenggara itu bapaknya sama kakaknya, ada kemungkinan nggak untuk mengklarifikasi penyelenggaranya juga?" tanya wartawan ke Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Pahala pun menyampaikan jawaban. "Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak PN (penyelenggara negara), jadi tidak ada urusan sama kakanya kan. Kalau anak PN penyelenggara negara berarti dengan ayahnya," kata Pahala.

"Berarti ayahnya bakal diklarifikasi?" tanya wartawan lagi.

"Belum tentu, belum tentu. Kita lihat lagi aja, kasih gua waktu seminggu dong mikir ya," jawab Pahala.

Awak media kembali mencecar Pahala soal kemungkinan memeriksa Jokowi. "Berarti ada kemungkinan Pak kalau belum tentu itu ada kemungkinan?" tanya wartawan.

"Ya ada lah, namanya belum tentu kan bisa jadi iya bisa jadi nggak gitu ya. Tapi ngga spekulasi lah yang gitu-gituan, kita lihat aja gitu, kalau memang perlu yang jelas kesiapan dibilang nebeng ya kita konfirmasi misalnya dan seterusnya lah," kata Pahala.

Sebelumnya, Kaesang berjanji akan mengembalikan uang seharga tiket pesawat jet pribadi, apabila fasilitas itu dinyatakan KPK sebagai gratifikasi. Hal ini diungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, usai Kaesang mendatangi kantor KPK pada hari ini. 

"Yang bersangkutan ini udah udah bilang 'Oh ya kira-kira Rp90 juta lah satu orang gitu ya seharga tiket'. Ini kalau kita tetapkan milik negara ya, yang bersangkutan pergi berempat ya, jadi Kaesang istrinya, kakak istrinya dan stafnya jadi berempat," ujar Pahala.

Kaesang bersama tiga orang lainnya pergi ke Amerika Serikat (AS) dengan menumpang jet pribadi. Ia bersama istrinya Erina Gudono, kakak istri beserta staf. Karenanya, Kaesang harus membayar Rp360 juta apabila fasilitas itu dinyatakan sebagai milik negara.

Kaesang sendiri telah melaporkan penerimaan fasilitas pesawat jet pribadi itu ke KPK. KPK akan menentukan apakah fasilitas yang diterima bersama istri Kaesang, Erina Gudono itu, gratifikasi atau bukan dalam beberapa hari ke depan.

"Kita akan analisa paling lama 30 hari, tapi gua rasa 3, 4 hari selesai lah itu ya," ucap Pahala.

KPK telah menjelaskan ke Kaesang apa yang dimaksud gratifikasi. Adapun Kaesang datang ke KPK, berbekal dokumen pelaporan terkait gratifikasi yang diunduh dari situs KPK. Dokumen itu telah diisi sebelumnya. Isinya terkait pelaporan fasilitas jet pribadi ke KPK.

"Ternyata beliau dan tim udah menyiapkan dokumen yang di-download dari gratifikasi online, sudah diisi gitu ya, ya sudah gitu kita lihat isinya, ada beberapa hal yang ini kalau SOP kita kan gini kita nerima laporan, kita pasti tanya lagi beberapa kronologis, in detail gitu ya," tutur Pahala.

Pihak KPK lalu meminta hal-hal rinci dari Kaesang. Dokumen yang dibawa dan diisi Kaesang terkait jet pribadi, rencananya akan dianalisa oleh KPK, guna menentukan apakah yang diterima Kaesang termasuk gratifikasi atau bukan.

"Jadi ini lagi proses lagi jalan, kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara ini ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang nanti di setor uangnya gitu," tandas Pahala.

Halaman
x|close