LIVE Breaking News: Sidang PK 6 Terpidana Vina, Kuasa Hukum: Kasus Ini Sudah Salah Sejak Awal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Sep 2024, 10:27
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Kuasa hukum enam terpidana kasus Vina, Asido Hutabarat saat diwawancara jurnalis NusantaraTV/tangkapan layar NTV Kuasa hukum enam terpidana kasus Vina, Asido Hutabarat saat diwawancara jurnalis NusantaraTV/tangkapan layar NTV

-Hak untuk didampingi atau dihadirkan Penasihat Hukum

Prinsip Miranda Rule diakomodasi dalam KUHAP, khususnya dalam Pasal 54, 55, dan 114.

Dalam KUHAP, Pasal 114 menyatakan bahwa penyidik wajib memberitahukan hak tersangka untuk mendapatkan bantuan hukum sebelum melakukan pemeriksaan. Sementara itu, Pasal 56 ayat (1) KUHAP menyatakan bahwa hakim wajib menunjuk penasehat hukum bagi tersangka, bahkan jika tersangka menolak didampingi penasehat hukum.

Halaman
x|close