Susno menambahkan untuk menentukan suatu peristiwa adalah peristiwa pidana membutuhkan minimal dua alat bukti.
"Dan dalam sistem penyidikan kalau ditemukan suatu peristiwa apa yang harus dilakukan adalah criminal evidence yaitu TKP, korban dan saksi atau alat bukti. Diolah disitu baru ditentukan peristiwa apa," terangnya.
"Apakah mati karena tabrakan kecelakaan lalu lintas? Apakah mati karena racun? 2 alat bukti bukan hanya jumlah. 2 alat bukti itu harus bersesuaian baru punya nilai.
Kalau alat buktinya satu ke barat satu ke timur walaupun 50 tidak ada nilainya. Harus bersesuaian," pungkasnya.