Seorang ART asal Jawa Barat Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp1 M di Bali

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Sep 2024, 06:25
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Seorang ART asal Jawa Barat, Windasari, melakukan pencurian emas pada majikan di Bali. Seorang ART asal Jawa Barat, Windasari, melakukan pencurian emas pada majikan di Bali. (Instagram)

Ntvnews.id, Denpasar - Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang perempuan asal Jawa Barat bernama Windasari yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) setelah terbukti mencuri perhiasan milik majikannya senilai lebih dari 1 miliar rupiah di Gang IV, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Bali.

Dilansir melalui unggahan media sosial Instagram, kejadian tersebut bermula pada Rabu, 14 Agustus 2024, ketika korban, seorang perempuan berinisial RAAW (36) bersama suaminya pulang dari kerja dan mendapati kamar mereka dalam keadaan berantakan.

Baca Juga:

Badai Dahsyat Hantam Kota Batam: Crane Runtuh, 1 Orang Tewas di Laut

Transaksi QRIS Melonjak Tinggi, Penggunanya capai 52,5 Juta

Setelah memeriksa lebih lanjut, korban menemukan bahwa sejumlah perhiasan berharga miliknya telah hilang. Tidak lama kemudian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PEMBASMI KEHALUAN REAL (@pembasmi.kehaluan.reall)

Setelah menerima laporan, tim opsnal Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Kanit Iptu Nur Habib Aulya segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan.

Tim mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi dan menemukan beberapa kejanggalan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kecurigaan pun mengarah kepada Windasari, ART yang bekerja di rumah korban.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda, S.H., mengungkapkan bahwa Windasari memiliki akses penuh ke dalam rumah korban dan mengetahui di mana letak kunci kamar. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

"Adapun perhiasan korban yang hilang berupa emas dan berlian seperti Kalung emas sebanyak 6 buah, berlian 2 buah, gelang 2 buah, anting 2 pasang, cincin emas dan berlian sebanyak 7 buah dengan total kerugian yang dialami korban mencapai 1 miliar 27 juta rupiah," demikian bunyi informasi tersebut.

Menurut informasi, perhiasan-perhiasan itu dijual oleh Windasari (pelaku), untuk digunakan membiayai kebutuhan sehari-hari serta meningkatkan gaya hidup, seperti membeli ponsel mewah.

Yang mengejutkan, Windasari ternyata memiliki riwayat kejahatan serupa di luar negeri. Kabarnya, pelaku pernah melakukan aksi pencurian yang sama saat bekerja di Taiwan.

Namun, saat itu kasusnya berhasil diselesaikan setelah suaminya menebusnya. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa Windasari adalah pelaku yang sudah berpengalaman dalam aksi pencurian tersebut.

Halaman
x|close