DPR Setujui APBN 2025 Rp3.621 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Sep 2024, 12:26
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menkeu Sri Mulyani menangis saat pamit dengan Banggar DPR RI Menkeu Sri Mulyani menangis saat pamit dengan Banggar DPR RI

Ntvnews.id, Jakarta - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi Undang-Undang (UU). APBN senilai Rp3.621 triliun tersebut akan dijalankan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Sidang yang berlangsung pada Kamis, 19 September 2024 dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus, dengan kehadiran 48 anggota secara fisik, sementara 260 anggota lainnya memberikan izin. Dari pihak pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran turut hadir. 

Baca Juga: Banggar DPR: APBN Tak Berpengaruh Jika Kementerian Bertambah

Postur APBN

  • Pendapatan Negara Rp 3.006,12 triliun
  • Penerimaan Pajak Rp 2.189,30 triliun
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 513,64 triliun.
  • Penerimaan Bea Cukai Rp 301,6 triliun
  • Belanja negara Rp 3.621,31 triliun 
  • Belanja pemerintah pusat Rp 2.701,44 triliun
  • Belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp 1.094,55 triliun
  • Belanja non-K/L Rp 1.606,78 triliun
  • Transfer ke Daerah (TKD) Rp 919,87 triliun.
  • Keseimbangan primer Rp 633,31 triliun
  • Defisit Rp 616,86 triliun atau 2,53% terhadap PDB

Halaman
x|close