Baleg Tekankan Pin Tanda Penghargaan DPR Bukan dari Emas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Sep 2024, 16:21
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Awiek PPP Awiek PPP (Istimewa)

Sebelumnya, Baleg telah menyetujui bahwa anggota DPR akan menerima tanda kehormatan di akhir masa jabatan mereka. Hal ini diatur dalam Peraturan DPR RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR RI.

 

Halaman

TERKINI

Load More
x|close