Disebut Hasan Nasbi Juga Naik Private Jet Seperti Kaesang, Mahfud MD Klarifikasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Sep 2024, 16:50
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mahfud MD buka suara soal dirinya menggunakan private jet Mahfud MD buka suara soal dirinya menggunakan private jet

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Presidential Communication Officer (PCO) Hasan Nasbi menyebut mantan calon wakil presiden yang kini kerap mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga, Mahfud MD, juga pernah menaiki pesawat jet pribadi. Walau demikian, hal itu tak jadi sorotan termasuk oleh para pendekar antikorupsi, seperti halnya dengan yang dialami Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi. 

Mahfud pun merespons penyataan Hasan itu. Menurut Mahfud, dirinya naik jet pribadi merupakan undangan dari mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK).

"Saya sudah mengklarifikasi bahwa itu hubungan keperdataan, diundang ceramah dijemput dan diantar dengan transport. Seperti saya mengajar di kampus mendapat honor dan transport saat menjadi pejabat. Bahkan saya lah yang menurut saya paling rajin melapor gratifikasi," ujar Mahfud, Rabu (18/9/2024).

Mahfud pun mengirimkan video soal penjelasannya terkait naik jet pribadi milik JK. Video itu diunggah pada akun YouTube Mahfud MD Official. Dalam video, Mahfud menerangkan naik jet pribadi ke Makassar untuk mengisi ceramah di Masjid Al-Markaz Al-Islami.

"Naik private jet-nya Pak JK, saya itu diundang oleh Takmir Masjid Al-Markaz untuk khutbah di sana, saya sering khotbah di sana, tapi suatu kali khotbah saya diajak berangkat oleh Pak JK, 'Tidak perlu beli tiket, tidak perlu dikirimi tiket, saya mau ke sana, yuk satu pesawat'. 'Kok ikut Pak JK gratifikasi apa ndak?'. Pak JK itu kan ketua dewan pembina takmir masjid, dia undang saya, lalu ngajak saya 'Ayok saya jemput', ndak ada honor, terus gimana caranya orang undang, terus saya datang, lalu dibilang gratifikasi," kata Mahfud dalam video.

"Lalu dia bilang kalau bukan Ketua MK siapa yang mengundang, saya khutbah jauh sebelum jadi Ketua MK, sampai sekarang saya menjadi khotib di Masjid Istiqlal, punya jadwal rutin. Ada honornya besar, khutbah itu terkoordinasi dengan baik, kalau Al-Markaz uangnya gede, tapi saya tak pernah mau terima uang, tapi kalau dijemput iya dong, kan ini urusan saya," sambungnya.

Mahfud pun cerita soal honor yang dia dapat dari mengisi khutbah di Istiqlal. Ia mengaku mengambil honor tersebut, tapi kemudian dimasukkan ke kotak amal masjid.

"Itu disaksikan oleh banyak orang. Tapi saya terima ini milik saya, apa ndak boleh begitu? Itu hubungan keperdataan. Terus saya memberi kuliah umum di kampus, rektor kasih tiket, karena ilmu saya, bukan sebagai Menko, saya nguji S3 di kampus, saya dateng dikasih honor, ndak boleh, sama begitu. Yang gratifikasi itu orang memberi ndak jelas maksudnya, itulah gratifikasi," papar Mahfud.

Mahfud lantas mengirim video lain yang berisi laporannya soal gratifikasi ke KPK. Ia mengaku rajin melaporkan gratifikasi ke KPK.

"Saya pernah dapat honor hadiah hari raya, paling tidak saya ingat itu ya, hadiah hari raya dari Pak Sutiyoso, waktu itu Pak Sutiyoso Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, THR dari asosiasi, 'Kenapa THR?' 'Karena bapak menjadi narasumber', 'Kan sudah dibayar', 'Ndak Pak, saya serahkan ke KPK," papar Mahfud.

"Saya kira, saya orang pertama yang menyerahkan honor ke KPK, karena setelah menyerahkan, pimpinan KPK bilang, 'Kalau pejabat ini nggak ada yang sadar ya melaporkan gratifikasi'. Berarti saya, saya merasa orang pertama yang paling sadar soal gratifikasi," sambungnya.

Mahfud pun menceritakan soal pemberian selama menjadi Ketua MK. Ia mengaku pernah mengembalikan pemberian uang puluhan juta dan tropi setelah menerima penghargaan dari kantor media massa.

Ia juga pernah menyerahkan ke KPK pemberian kurma dari Arab Saudi. Termasuk pemberian tas mewah sebagai oleh-oleh dari stafnya yang baru pulang dari Prancis.

"Kembalikan ke KPK, diambil KPK, KPK menilainya harganya Rp 17 juta," ucap mantan Menko Polhukam.

Halaman

TERKINI

Load More
x|close