JK di Sidang Korupsi Eks Dirut Pertamina: Pemerintah Tak Urusi Teknis

NTVNews - 16 Mei 2024, 14:04
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK). (Antara) Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK). (Antara)

Pada surat dakwaan jaksa KPK, Karen disebut memperkaya diri sebesar Rp1.091.280.281 (Rp1 miliar) dan US$104.016.

Karen disebut juga memperkaya korporasi yaitu Corpus Christi Liquefaction LLC sebesar US$113.839.186.

Atas perbuatannya, Karen didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Halaman
x|close