Utang Warga Indonesia di PayLater Tembus Rp6,13 Triliun, OJK Lakukan Kajian untuk BNPL

NTVNews - 20 Mei 2024, 17:03
Adiansyah
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Otoritas Jasa Keuangan/Ist Otoritas Jasa Keuangan/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa per Maret 2024, utang masyarakat Indonesia di PayLater mencapai Rp6,13 triliun. 

Hal ini menunjukkan bahwa layanan Buy Now Pay Later (BNPL) semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia. 

Kemudahan akses dan proses pengajuan yang cepat menjadi daya tarik utama layanan ini.

Dalam hal ini, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman mengatakan memang utang masyarakat di PayLater sampai triliunan.

Ilustrasi ponsel (Freepik) <b>(Freepik )</b> Ilustrasi ponsel (Freepik) (Freepik )

"BNPL per Maret 2024 sebesar Rp 6,13 triliun meningkat 23,90 persen secara tahunan atau year on year (yoy)," kata Agusman dalam keterangannya dikutip Senin, 20 Mei 2024.

"Kinerja dan pertumbuhan perusahan pembiayaan BNPL diproyeksikan terus meningkat seiring berkembangnya teknologi, yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi belanja secara online," sambungnya.

OJK juga dalam hal ini sedang mengkaji untuk menyusun aturan layanan BNPL, sehingga bisa memberikan kontribusi positif pada peningkatan inklusi keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan/Ist Otoritas Jasa Keuangan/Ist

Hal itu disampaikan Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Jasmi

"OJK sedang melakukan kajian untuk BNPL termasuk apakah di dalamnya diperlukan penyusunan peraturan yang spesifik yang secara khusus atau bersifat umum," katanya, dikutip dari lambe turah.

Kemudian OJK berharap, nantinya bisa memberikan guidance untuk layanan BNPL. 

Meski begitu layanan BNPL dapat memberikan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, industri, dan dari sisi keamanan.

Halaman
x|close