Kenaikan harga ini dipicu permintaan yang disampaikan Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) untuk merelaksasi harga gula, karena pihaknya mengaku sulit menjual gula sesuai HAP yang ditentukan, sementara harga beli dari produsen gula sudah tinggi. Menurut Aprindo jika relaksasi tak diberikan kelangkaan gula akan terjadi di ritel.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan penetapan HAP gula yang baru Rp17.500 per kilogram akan berlaku hingga tanggal 31 Mei 2024.
"Sudah kita berikan relaksasi gula jadi Rp 17.500 per kilogram sampai 31 Mei, dengan begitu kita pastikan gula tersedia dan nggak akan hilang, karena ada relaksasi," kata Arief, Jakarta, Kamis (18/4/2024).