DPN Peradi Angkat dan Bekali 480 Advokat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2024, 18:59
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Pengangkatan dan pembekalan 480 advokat oleh DPN Peradi. Pengangkatan dan pembekalan 480 advokat oleh DPN Peradi.

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) mengangkat 480 orang sebagai advokat di Grand Slipi Convention Hall, Jakarta, Selasa (11/6/2024). Selain diangkat, mereka menerima pembekalan dari Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan.

Menurut Otto, ini merupakan proses rangkaian agar para advokat nantinya bisa beracara.

"Hari ini ada advokat yang sudah diangkat tadi itu 480 orang. Sebagaimana ditentukan undang-undang, mereka ini setelah diangkat disumpah di pengadilan tinggi dan itu merupakan syarat untuk dia bisa melakukan praktiknya sebagai advokat di wilayah Republik Indonesia," ujar Otto kepada wartawan usai acara.

"Jadi walaupun dia di sini diangkat tapi dia bisa berpraktik di seluruh wilayah Republik Indonesia," imbuhnya.

Otto mengungkapkan, pembekalan selalu Peradi berikan kepada para advokat anggotanya. Sebab hal ini dinilai penting bagi advokat untuk ke depannya. 

"Jangan sampai nanti dia terjun di masyarakat dia tidak memiliki bekal yang cukup," ucapnya.

Otto menjelaskan, untuk ilmu hukum yang diberikan kepada advokat, sudah diberikan semasa mereka pendidikan. Hanya tinggal pembekalan yang harus mereka terima. Ini mengingat advokat merupakan profesi yang berbeda dengan profesi lainnya.

Otto mengakui, banyak dari advokat yang diangkat ialah mantan penegak hukum seperti polisi maupun jaksa. Namun menurutnya menjadi advokat berbeda dengan profesi tersebut. Sehingga itulah pentingnya pembekalan yang Peradi berikan kepada advokat anggotanya.

Prosesi pengangkatan advokat oleh Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan. Prosesi pengangkatan advokat oleh Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan.

"Tetapi di masyarakat kan berbeda dunianya. Kadang-kadang di sini yang jadi advokat banyak sekali ada yang bekas jaksa, bekas hakim, ada mantan polisi bahkan yang jenderal berapa orang, bahkan yang guru besar bisa diangkat jadi advokat," jelas Otto.

"Jadi tetap kita berikan bekal, karena dunia mereka selama ini, walaupun jaksa sarjana hukum tapi bagaimana segi dan spirit advokat kan tidak mereka miliki. Jadi kita berikan pembekalan agar mereka touched-lah," imbuhnya.

Halaman
x|close