Ntvnews.id, Jakarta - Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) M Yusuf Permana menegaskan bahwa ambulans harus diutamakan aksesnya di jalan, daripada rangkaian kendaraan kepresidenan.
Pernyataan itu ia sampaikan guna menanggapi unggahan video yang beredar di platform media sosial X, mengenai ambulans yang diminta berhenti dan mematikan sirine ketika iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas di Sampit, Kalimantan Tengah.
Baca Juga:
Viral Ambulans Bawa Pasien Tertahan Masuk RS Gegara Ada Jokowi dan Rombongan Melintas
Yusuf melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menegaskan bahwa pada dasarnya sesuai prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku, ambulans harus diberi prioritas utama jalan atau akses, dan tidak boleh dihambat.
“Seringkali di jalan rangkaian kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans karena memang itu adalah prioritas sesuai SOP kami,” katanya.
View this post on Instagram
SOP tersebut, ujarnya, selalu disampaikan terlebih dahulu oleh Tim Istana kepada tim pengamanan wilayah agar bisa diterapkan dengan baik selama kegiatan presiden di berbagai daerah di Indonesia.