DPR Tegur Menkes Gegara Hapus DIM RUU POM

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jul 2024, 16:30
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menkes Budi Gunadi Menkes Budi Gunadi (ANTARA)

Baca Juga: Kemenkes Sebut Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik Setelah Diganti KRIS, jadi Berapa?

Budi juga menyatakan bahwa ia menghormati prosedur yang berlaku, di mana pemerintah harus mengirimkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk menegaskan posisi pemerintah kepada DPR, dan nantinya RUU POM akan didiskusikan dalam panitia kerja DPR.

"Jadi memang di sini bukan niat kami langsung menghapus, karena wewenang tidak ada tapi, kami menyampaikan posisi pemerintah sesuai dengan prosedur perundangan yang berlaku untuk diskusi bersama di panja materinya seperti apa, perbedaan seperti apa, menurut pemahaman kami ini sudah ada, mungkin menurut teman-teman masih ada catatan sehingga penyusunan perundang-undangan ini yang biasa kita lakukan kita ikuti dengan baik. Dan saya menjamin pemerintah akan duduk berdiskusi dengan teman DPR karena ini kerja kita bersama," ujarnya.

Halaman
x|close