Mabes Polri Janji Kasus Pembakaran Wartawan Tak Berhenti dengan Ditetapkannya 2 Tersangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2024, 17:12
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kiri). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kiri).

"Kami tangkap Saudara R dan Saudara Y," ujar Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers, Senin (8/7/2024).

Agung menjelaskan, kedua pelaku merupakan eksekutor atau pembakar rumah korban. Ia mengungkapkan, pergerakan keduanya sempat terekam CCTV.

"Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka," kata dia.

Kedua pelaku juga sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya pun diduga menyiramkan bahan bakar ke rumah korban.

"Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian di membakar," kata dia.

Halaman
x|close