Selebgram Rambut Pirang Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jul 2024, 15:38
Zaki Islami
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Selebgram jadi tersangka Selebgram jadi tersangka (ANTARA)

Ntvnews.idSemarang - Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan pihaknya menangkap seorang perempuan selebriti Instagram (selebgram) berinisial DW (19) yang diduga telah memromosikan laman penyedia judi online.

Kompol Andika mengatakan, pemilik akun Instagram dengan 93 ribu pengikut tersebut memperoleh bayaran Rp60p ribu untuk memromosikan laman judi daring bernama "Jejuslot" tersebut.

Dari pengakuan tersangka, dia menerima pekerjaan untuk mengunggah laman judi slot tersebut dua kali sehari selama 15 hari.

Baca juga: Polisi Bongkar Modus Baru Judi Online yang Dipromosikan Wanita Live: Tanpa Busana dan Hubungan Intim

"Dua kali unggahan tiap hari selama 15 hari dengan bayaran Rp600 ribu," ujar Andika di Semarang, dikutip dari Antara, Selasa (8/7/2024).

Andika menjelaskan, pelaku memperoleh pekerjaan tersebut bermula dari pesan yang diterima dari seseorang melalui akun Instagram-nya.

Tersangka yang masih berstatus sebagai mahasiswi tersebut menyepakati "endorse" laman judi tersebut meski mengetahui hal tersebut melanggar hukum.

Pelaku mengaku nekat mengambil pekerjaan tersebut akibat membutuhkan uang untuk memenuhi gaya hidupnya.

Ilustrasi Judi Online <b>(FreePik)</b> Ilustrasi Judi Online (FreePik)

Selain selebgram, kata Andika, polisi juga menangkap seorang pria berinisial KCW (29) yang juga memromosikan dua permainan judi daring sekaligus, Toto188 dan Cocok777, melalui akun Facebook.

Tersangka memromosikan dua permainan judi daring tersebut kepada sesama pengguna Facebook dengan iming-iming komisi atas deposit uang dalam kedua permainan itu.

Pelaku sendiri mendapat komisi 10 persen dari tiap anggota grup yang sudah melakukan deposit uang.

Halaman
x|close