Ketua DPRD Rembang Hilang Saat Haji, Ternyata Ditangkap Otoritas Arab Saudi karena Pakai Visa Ziarah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2024, 14:10
Dedi
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ketua DPRD Kabupaten Rembang Supadi Ketua DPRD Kabupaten Rembang Supadi (Tangkapan Layar: YouTube)

Ntvnews.id, Arab Saudi - Teka-teki keberadaan Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Supadi telah menemui titik terang. Supadi yang menghilang sejak mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci per tanggal 31 Mei sampai 25 Juni 2024 sampai saat ini belum kembali bekerja. 

Rupanya, Supardi ternyata masih berurusan dengan otoritas berwenang Arab Saudi sampai detik ini. Setelah ditelusuri, Supadi ternyata menunaikan ibadah haji 2024 dengan memakai visa ziarah, bukan visa haji seperti yang telah ditetapkan Arab Saudi. 

Supadi akhirnya telah diamankan oleh aparat keamanan di Arab Saudi dan sampai saat ini masih ditahan oleh otoritas setempat. Kepastian Supadi ditahan oleh otoritas Arab Saudi tersebut telah disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenang Rmebang. 

Jemaah Haji di Mekkah Arab Saudi <b>(AFP)</b> Jemaah Haji di Mekkah Arab Saudi (AFP)

“Ketua DPRD Kabupaten Rembang bapak Supadi, yang diinfokan banyak pihak sedang menunaikan ibadah haji hilang di Arab Saudi,” kata Moh Muchson selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang dilansir dari video beredar. 

“Kami dari Kantor Kemenag Kabupaten Rembang bisa menyampaikan bahwa berdasarkan data yang ada di kami, nama beliau tidak tercantum dalam daftar nama-nama jamaah haji Kabupaten Rembang tahun 2024,” tambahnya. 

Ia mengatakan bahwa Supadi tidak terdaftar sebagai jemaah haji reguler maupun sebagai petugas haji. Muchson juga mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan informasi apapun mengingat Supadi berangkat bukan pakai visa haji. 

Ketua DPRD Kabupaten Rembang Supadi <b>(Tangkapan Layar: YouTube)</b> Ketua DPRD Kabupaten Rembang Supadi (Tangkapan Layar: YouTube)

Sementara itu, Supadi saat ini masih menjalankan proses hukum terkait dokumen keimigrasian yang tak sesuai dengan aturan berlalu. Sebab, saat menunaikan ibadah haji 2024 kemarin, Supadi hanya memiliki visa ziarah, bukan visa haji seperti jemaah lain. 

Pihak Kerajaan Arab Saudi juga sudah menutup akses masuk bagi para pendatang dari seluruh dunia yang memakai visa ziarah sejak tanggal 23 Mei 2024 lalu. Pihak keluarga maupun kantor DPRD Kabupaten Rembang masih belum mengetahui informasi terbaru terkait Supadi. 

Dalam informasi yang beredar, Supadi baru saja menjalani sidang pertama atas kasus tersebut pada 3 Juli 2024 kemarin. Kemudian, tanggal 11 Juli besok dia akan menjalani sidang lanjutan.

Halaman
x|close