5 Fakta Pemuda di Jakarta Timur Disekap 3 Bulan, Disiksa Hingga Kelamin Dibakar!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2024, 18:22
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi kekerasan Ilustrasi kekerasan (Free Pict)

Ntvnews.id, Jakarta - MRR (23), seorang pemuda yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan selama tiga bulan oleh banyak orang di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, mengalami dampak psikologis yang parah. Korban mengalami serangkaian tindak penyiksaan berat.

Tidak hanya penyiksaan fisik menggunakan tangan kosong dan benda, hingga pelecehan seksual dialami MRR saat disekap di dalam cafe selama bulan Maret-Juni 2024 lalu. Berikut deretan fakta-faktanya:

Beragam Penyiksaan

Ilustrasi kekerasan <b>(Free Pict)</b> Ilustrasi kekerasan (Free Pict)

Pengacara MRR, Muhamad Normansyah, menyatakan bahwa korban mengalami penyiksaan yang tidak manusiawi karena dilakukan secara berulang oleh pelaku utama dengan inisial H dan puluhan rekannya.

Baca Juga: Buntut Kekerasan Seksual Tentara AS, Jepang Berkelakar Hal Ini

"Selama mereka menyekap, korban ini diborgol, kakinya diikat. Alat kelamin dimasukkan bubuk cabai dan dibakar, ditelanjangi," kata Normansyah di Jakarta Timur

Dipukuli 30 Orang 

Selain itu, MRR juga mengalami tindak penganiayaan di mana dia dipukuli bergantian oleh sekitar 20-30 orang, bagian putingnya dijepit menggunakan tang potong.

Selanjutnya, dia dipaksa untuk memakan batu kerikil dan puntung rokok, dilempar dengan tabung gas di bagian belakang kepala, disundut dengan rokok di sekujur tubuhnya, muka dilempar dengan tong sampah berbahan besi.

Kepalanya dipukul menggunakan asbak beling, dicambuk dengan selang dan ikat pinggang di seluruh tubuhnya.

Korban Diduga Gelapkan Uang Pelaku

Motif di balik semua tindakan penyiksaan tersebut diduga karena MRR tidak mampu memenuhi pembayaran keuntungan dari penjualan mobil yang telah disepakati antara korban dan pelaku.

Baca Juga: Viral Aksi Kekerasan 3 Oknum TNI AU Kepada Driver Taksi Online, Piting Korban hingga Minta Tolong

Sejak Oktober 2023, MRR dan H telah menyetujui untuk terlibat dalam bisnis jual beli mobil dengan pembagian keuntungan sebesar 60/40.

Namun, pada transaksi keempat, karena MRR menghadapi kebutuhan pribadi yang mendesak, ia menggunakan sebagian uang hasil keuntungan sebesar sekitar Rp100 juta yang seharusnya diserahkan kepada H.

Meskipun sebelumnya MRR telah mencoba untuk membayar utang secara bertahap, H tetap tidak menerima situasi tersebut. Bahkan, H menuntut agar MRR membayar utang tersebut dengan bunga, sehingga totalnya menjadi Rp300 juta.

Sempat Diizinkan Bertemu Keluarga dan Pulang Kampung

Untuk menipu keluarga bahwa MRR dalam keadaan sehat, para pelaku memberikan izin kepada korban untuk bertemu langsung dengan keluarganya di cafe tempat penyekapan terjadi.

Baca Juga: Kekerasan Mahasiswa Unpam Lagi Doa Rosario: 4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Setiap kali pertemuan tersebut terjadi, MRR hanya diberi waktu 10 menit untuk bertatap muka dengan keluarganya, dan selama pertemuan itu, korban tetap diawasi oleh sejumlah pelaku.

Pada Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, MRR diizinkan pulang oleh para pelaku untuk satu hari, tetapi kemudian korban kembali disekap dan disiksa secara bergantian.

Halaman
x|close