Sindikat Penipuan Modus Jasa Pengiriman Online Dibongkar Polisi, 6 Orang Ditangkap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jul 2024, 11:35
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap enam pelaku sindikat kasus penipuan dan penggelapan dengan modus jasa pengiriman online. Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap enam pelaku sindikat kasus penipuan dan penggelapan dengan modus jasa pengiriman online.

Aksi para pelaku ini, kata dia, diawali dengan pembelian akun Lalamove yang dijual di Facebook seharga Rp300 ribu.

"Setelah mendapat (membeli) akun pelaku menyiapkan mobil dan memesan pelat Nopol yang sesuai dengan akun tersebut," imbuh Agus.

Para pelaku selanjutnya mulai beraksi dengan menerima pesanan pengantaran barang milik korbannya.

Namun, barang milik korban yang sudah dijemput tidak pernah diantarkan ke tujuan pemesan, melainkan dipindahkan ke gudang penampungan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, lalu dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

"Kami sebut mereka (tersangka) sindikat karena bekerja dengan masif dan rapi, sedangkan untuk target tentunya barang yang memiliki nilai jual tinggi," urainya.

"Barang-barang itu bukannya dikirim kepada si penerima tapi dijual kembali demi memenuhi kebutuhan sehari-hari," tambah Agus.

Dari tangan sindikat ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil, ponsel, sepeda motor, serta ratusan dus paket berisi berbagai jenis barang senilai ratusan juta rupiah. 

Halaman
x|close