Salah satunya merupakan ketua geng berinisial F, berusia 16 tahun, warag Dupak, Magersari, Surabaya.
Namun, berdasarkan pengakuan ketua geng, aksi menyerang perkampungan secara tiba-tiba itu hanya untuk membuat konten tawuran agar bisa viral di media sosial.
"Kronologi. Dari Tim Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakn patroli. Hasil patroli tersebut menjumpai segerombolan anak-anak yang membawa senjata tajam. Kemudian datanglah petugas, akhirnya mereka melarikan diri," ujar Suroto, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Kamis (11/7/2024).
"Unit Resmob selanjutnya melakukan identifikasi dan mengarah kepada salah satu pelaku yang berinisial F, selanjutnya ditangkap di rumahnya di Magersari. Untuk motif, dalam pengakuan mereka adalah membuat konten untuk disebarluaskan ke media. Untuk sementara yang kami amankan ini dia belum mengarah untuk tawuran," tambahnya.
Sementara polisi mengamankan satu buah celurit milik pelaku yang digunakan untuk membuat konten tawuran yang meresahkan warga.