Divonis 10 Tahun Penjara, SYL: Terima Kasih Jokowi dan Surya Paloh

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jul 2024, 16:23
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai sidang tuntutan. Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai sidang tuntutan.

"Saya mendapatkan hukuman 10 tahun ditambah dengan 2 tahun, bukan persoalan yang sedikit, tetapi saya merasa bangga pada saat saya menjadi menteri, 71 penghargaan nasional di antaranya diterima oleh Presiden, penghargaan PBB melalui International Rice Research Institute (IRRI) dan 71 lainnya. Yang kedua ingin saya sampaikan selama ini saya tidak, terlalu asyik di lapangan, saya tidak mengontrol hal-hal yang kecil, mungkin itu bagian dari kesalahan saya," papar dia.

SYL tetap merasa tidak bersalah dalam kasus itu. Ia lantas mengucapkan terima kasih kepada anak-anaknya.

"Dan mudah-mudahan tidak ada pejabat yang takut mengambil kebijakan untuk kepentingan rakyat dan bangsa, hanya karena persoalan saya. Mungkin saya salah, tapi semua demi bangsa, demi negara, demi kepentingan rakyat. Kamu adili saya di saat Indonesia normal, kau tidak melihat bagaimana Indonesia pada saat kondisi kerawanan pangan yang ada. Terima kasih anakku semua, doakan saya tetap kuat dan tabah," kata dia.

SYL menghormati vonis 10 tahun yang dijatuhkan untuknya. Menurutnya hukuman ini merupakan risiko jabatan yang harus dipertanggungjawabkannya.

"Saya ingin sampaikan bahwa apa yang menjadi putusan majelis hakim di peradilan ini, saya menghargai sepenuhnya sebagai orang yang patuh pada aturan dan hukum, saya menghargai apa yang menjadi kesimpulan dari majelis hakim, dari proses persidangan yang cukup panjang ini. Oleh karena itu, izinkan saya menyampaikan bahwa apa yang terjadi hari ini bagi saya, ini bagian dari konsekuensi jabatan saya, ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya, yang selama 3-4 tahun ini memimpin pertanian dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan nasional, di dalam rangka memenuhi ketersediaan pangan, di dalam rangka melaksanakan keterjangkauan pangan Indonesia dalam kondisi Covid," tandasnya.

Halaman
x|close