Putri Wartawan Tewas Dibakar Lapor Polisi Militer Angkatan Darat, Yakin Ada Oknum TNI Terlibat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Jul 2024, 15:04
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sempurna Pasaribu. Sempurna Pasaribu.

Ntvnews.id, Jakarta - Putri wartawan yang tewas usai rumahnya dibakar, Sempurna Pasaribu, Eva Meliani (22) membuat laporan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD), Jakarta, Jumat (12/7/2024). Ini dilakukan lantaran ia yakin dalang dari pembakaran rumah yang menewaskan empat anggota keluarganya itu, melibatkan oknum TNI AD di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut).

Sebelum tewas, Rico membuat sejumlah berita tentang judi yang diduga dibekingi anggota TNI.

"Bukti yang dibawa kemari adalah bukti pemberitaan yang ditulis almarhum Sempurna Pasaribu, terus ada bukti percakapan bahwa almarhum sempat meminta perlindungan kepada polisi, yaitu Kasat Reskrim Polres Tanah Karo," ujar kuasa hukum Eva, Irvan Saputra kepada wartawan.

Baca juga: Panglima TNI: Enggak Ada Prajurit TNI yang Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut

Pelaporan dibuat dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ). Menurut Irvan, pihaknya yakin bahwa oknum prajurit TNI terlibat dalam pembakaran rumah Sempurna.

Rumah wartawan yang terbakar di Sumut. (Tangkapan layar) Rumah wartawan yang terbakar di Sumut. (Tangkapan layar)

"Jadi, karena ada dugaan keterlibatan (oknum TNI) itu, dan keyakinan anak almarhum, makanya kami sampai ke sini, melaporkan ini," kata dia.

Diketahui, Sempurna tewas terbakar bersama keluarga, di dalam rumahnya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Kamis (27/6/2024) sekitar 02.30 WIB

Ia tewas bersama istri, Elfrida Ginting (48), putranya, Sudi Investigasi Pasaribu (12), dan seorang cucu laki-laki yang masih balita, Loin Situngkir (3).

Eva berharap, Puspom AD bisa menindaklanjuti laporannya dan terbuka dalam kasus ini. Sehingga rasa keadilan pihaknya didapat. 

Baca juga: Polisi: Pelaku Beli Pertalite dan Solar Rp130 Ribu Buat Bakar Rumah Rico Wartawan di Karo

"Harapan saya kepada TNI, agar ikut serta membantu kasus yang menimpa keluarga saya, agar diusut tuntas," kata dia.

Sebelumnya, empat orang telah ditangkap Polda Sumut dalam kasus ini. Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang berperan sebagai eksekutor atau orang yang membakar rumah Sempurna, yaitu YST dan RAS. Satu lainnya yakni Bebas Ginting alias Bulang, yang disebut polisi sebagai dalang. Bulang merupakan mantan pimpinan ormas setempat.

Halaman
x|close