KPK Geledah Rumah Mahfud di Madura, Sita Ponsel dan Uang Rp300 Juta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Jul 2024, 15:16
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gedung KPK. (Antara) Gedung KPK. (Antara)

Gedung KPK. (Antara) Gedung KPK. (Antara)

Menurut dia, uang tunai pecahan Rp20 ribu tersebut adalah milik pribadi yang akan dipakai untuk persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 20224. Sebelumnya, penggeledahan ini dilakukan sebagai satu bagian dari penyelidikan kasus. 

Kasus yang dimaksud oleh penyidik KPK adalah korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemprov Jatim. Selain itu, hanya satu rumah milik Mahfud yang telah diperiksa oleh KPK, sementara rumah lama tidak diperiksa.

“Penggeledahan yang dilakukan oleh anggota KPK di rumah Mahfud di perumahan IMC Bangkalna. Tapi KPK tidak melakukan penggeledahan di rumah miliknya di Desa Katol, Kecamatan Kokop Bangkalan,” ungkapnya. 

Halaman
x|close