Pemulung Ditembak Anggota TNI AU Karena Masuk Kompleks Detasemen di Palu, Begini Perkaranya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jul 2024, 15:05
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Penembakan Ilustrasi Penembakan (Freepik)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pemulung berinisial J (25) ditembak prajurit TNI Angkatan Udara karena memasuki kompleks detasemen di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (12/7/2024) tanpa izin.

Akibatnya J menderita luka karena tembak menggunakan senapan angin.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Ardi Syahri mengatakan, bahwa pemulung itu sudah diperingatkan agar tidak masuk kompleks.

"Pemulung tersebut masuk detasemen tanpa izin dan sudah diperingatkan, mungkin tidak paham aturan," jelas Ardi melalui pesan tertulis dikutip, Sabtu (13/7/2024).

Baca juga: Momen saat TNI-Polri Evakuasi Jenazah Alexsander Parapak Korban Penembakan OPM

Lebih lanjut, ia menjelaskan Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma Bonang Bayuaji turun tangan untuk penyembuhan korban.

"Sudah diatasi oleh danlanud Hasanuddin, diobati sampai sembuh diberi uang untuk kehidupan sehari-hari sampai yang bersangkutan sembuh," ungkap Kadispenau.

Dalam keterangan tertulis, Bonang Bayuaji mengatakan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penembakan senapan angin yang dilakukan anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu tersebut.

"Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan suami dari korban," ucap Bonan.

Baca juga: Oknum TNI Inisial HB Dilaporkan ke Puspom AD Diduga Bakar Rumah Wartawan, Ini Kata Brigjen Kristomei

Kendati demikian, Bonang juga menegaskan anggota TNI yang menembak itu akan diproses secara hukum.

"Saat ini Polisi Militer (Pom) TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku," ungkapnya.

Halaman
x|close