Geger Istri Potong Penis Suami Gegara Nyebut Nama Wanita Lain Saat Bercinta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jul 2024, 10:14
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
ilustrasi penis ilustrasi penis (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang istri yang marah memotong penis suaminya setelah sang suami diduga menyebut nama wanita lain saat berhubungan seks.

Dilansir dari vanguardngr, Senin, 15 Juli 2024, Pasangan ini sedang bercinta di rumah mereka minggu lalu ketika sang suami diduga menyebut nama wanita lain.

Awalnya, Istrinya yang mengamuk berusia 55 tahun itus sudah menunggunya tertidur sebelum diduga mengambil pisau sepanjang 10 inci dari dapur dan memotong penisnya.

Polisi membagikan gambar yang menunjukkan ujung yang terpotong dan bagian dari batangnya tergeletak tak bernyawa di atas kasur, dengan bercak darah. 

ilustrasi penis <b>(Istimewa)</b> ilustrasi penis (Istimewa)

Para tetangga bergegas menolong pria yang berteriak dan membawanya ke rumah sakit. Insiden itu terjadi di Kota Baguio, Filipina. 

Baca Juga: Penis Paus Terpanjang di Dunia Terjual, Harganya Murah Banget!

Petugas polisi menangkap istrinya, yang tidak mencoba melarikan diri. Juru bicara Kantor Polisi Kota Baguio mengatakan: "Diduga penyebabnya adalah cemburu, karena sang istri mengklaim suaminya adalah seorang perayu wanita.

Dokter mencoba untuk menyambungkan kembali. Petugas telah menemukan pisau berdarah dan penis yang terpotong dari tempat kejadian. 

Media lokal melaporkan bahwa dokter mencoba menyambungkan kembali lingga tersebut namun tidak berhasil. Sementara itu, sang istri ditahan di Kantor Polisi Kota Baguio karena dicurigai melakukan mutilasi.

Polisi juga merilis foto wanita tersebut, yang terlihat mengenakan piyama Mickey Mouse berwarna merah muda.

Baca Juga: Sedang Ramai, 6 Ribu Pria Terpaksa Amputasi Penis Gegara Penyakit Mematikan Ini

Sang istri yang marah mengatakan kepada polisi: "Suami saya menyebut nama selingkuhannya, bukan nama saya. Saya terpengaruh oleh alkohol, tapi saya tahu apa yang saya lakukan. 

'Dia tahu bahwa dia juga bersalah. Dia seharusnya tidak mencoba menyangkalnya, dia seharusnya tidak mencoba berbohong bahwa dia tidak melakukan kesalahan apa pun. Ini sangat jelas, karena saya melihatnya. 

Sang istri menambahkan bahwa ia telah mencoba untuk menuntut sang suami dengan tuduhan perzinahan, tetapi tidak memiliki bukti untuk melakukannya. 

Polisi mengatakan bahwa ia akan didakwa atas kasus mutilasi. Di Filipina, pelanggaran ini dapat dikenai hukuman antara 12 hingga 40 tahun penjara.

Halaman
x|close