Kontrakan Isi Sabu 5 Kg dan 23 Ribu Butir Ekstasi di Jakarta Utara Digerebek Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jul 2024, 13:00
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 23 ribu butir ekstasi dan 5 kg sabu. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 23 ribu butir ekstasi dan 5 kg sabu.

"Keduanya lalu menunjukkan tempat menyimpan narkotika di Jalan Malaka, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara," tutur Donald.

Polisi pun akhirnya mendapati sabu 5 kg dan 23 ribu butir ekstasi di rumah kontrakan. Tersangka dan barang bukti lalu diamankan petugas. Adapun peran kedua pelaku yakni menyewa kontrakan dan menjaganya. Polisi masih terus mendalami kasus ini.

Halaman

TERKINI

Soal Peluang Dirinya di Kabinet Prabowo, Ini Respons Basuki

Politik Kamis, 19 Sep 2024 | 05:40 WIB

Pecahan Negara Soviet Ini Sahkan RUU Anti-LGBT

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 04:50 WIB

Memanas! AS Gempur Suriah Gegara Hal Ini

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 04:35 WIB

Gila! Seorang Suami Bius Istri untuk Diperkosa Massal

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 03:55 WIB

2 Orang Tewas Setelah Bom Meledak di Pangkalan Militer

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 01:27 WIB
Load More
x|close