Viral Masjid Dijual di Makassar, Netizen Lakukan Hal Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jul 2024, 13:41
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Masjid di Jual di Makassar Masjid di Jual di Makassar (Istimewa)

Sebagai contoh, Hisbullah Amin, yang merupakan pemilik akun dan juga Pengasuh Pesantren Alam Indonesia, mem-posting tentang kunjungannya ke Masjid Fatimah Umar. Dia menyatakan bahwa telah bertemu dengan pengurus masjid untuk menanyakan kondisi jamaah dan keadaan masjid saat ini.

“Insya allah langkah selanjutnya kami akan bertemu dengan beberapa komunitas, beberapa sudah ada hubungi untuk nantinya kita semua bertemu dan berbicara untuk patungan membebaskan lahan ini,” terangnya dalam Video yang diunggah.

Pada minggu lalu, telah dilakukan mediasi yang menghasilkan kesepakatan resmi antara pemilik tanah, Hilda Rahman, dengan pengurus masjid yang diwakili oleh Rusli Razak.

Baca Juga: Hari Ini Divonis, SYL Jadi Lebih Sering ke Masjid

Dalam pertemuan tersebut, yang dihadiri oleh Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangkala, disampaikan bahwa tanah seluas 381 m² tempat berdirinya masjid beserta lahan kosong seluas 212 m² di belakangnya adalah kepunyaan sah Hilda Rahman, yang tercatat dalam sertifikat atas namanya.

Ada beberapa poin dari kasih kesepakatan, kesepakatan yang terjalin memberikan sejumlah konsekuensi bagi masyarakat sekitar.

Meskipun masih dapat menggunakan masjid untuk beribadah, warga dilarang untuk mencabut spanduk penjualan yang terpasang di area masjid. Selain itu, segala bentuk renovasi atau penambahan bangunan di sekitar masjid juga dilarang.

Halaman

TERKINI

Pria Kehilangan Penis saat Kecelakaan Motor

Luar Negeri Rabu, 18 Sep 2024 | 08:30 WIB

Resesi Seks, Negara Besar Ini Akui Anak di Luar Nikah

Luar Negeri Rabu, 18 Sep 2024 | 08:15 WIB

Rumah Joe P Project Ludes Terbakar

Viral Rabu, 18 Sep 2024 | 08:04 WIB

Merinding, Wanita Temukan Gigi Manusia di dalam Kue!

Viral Rabu, 18 Sep 2024 | 08:00 WIB

10 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus Maut di Iran

Luar Negeri Rabu, 18 Sep 2024 | 07:55 WIB
Load More
x|close