Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji, Ini Penjelasan Kemenag

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jul 2024, 05:27
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
jemaah haji jemaah haji (Dokumentasi Haji Kemenag RI)

Dinamika ini, kata Hilman, telah coba dikomunimasikan sejak Januari 2024 dengan DPR. Namun, saat itu momentumnya menjelang pemilu. Setelah pemilu, proses komunikasi dengan DPR juga terus dilakukan. Tujuannya, membahas kembali hasil Rapat Kerja November 2023.

"Tahun 2022, kita lakukan penyesuaian untuk nilai.manfaat bersama DPR dan bisa. Tahun 2023 kita juga lakukan penyesuaian karena ada tambahan kuota. Tapi di tahun 2024, nampaknya tidak tercapai," sebut Hilman.

"Ini kami paparkan untuk menjelaskan bahwa ada situasi teknis terkait alokasi kuota tambahan. Jadi bukan masalah jual beli. Tidak ada jual beli kuota," tandasnya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif <b>(DOkumentasi)</b> Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif (DOkumentasi)

Respons Pansus

Terkait Pansus, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menegaskan bahwa pihaknya menghormati apa yang sudah ditetapkan DPR. Kemenag akan mengikuti tahapan prosesnya.

"Pansus sudsh ditetapkan. Kami menghargai seluruh proses yang dilakukan. Sebagaimana kata Menag, kita akan ikuti proses itu sebaik-baiknya," tegas Hilman.

"Kita siapkan data yang diperlukan, hasil-hasil komunikasi dengan pihak Saudi, serta dokumen yang kita miliki untuk menjelaskan kenapa kebijakan alokasi kuota tambahan ini muncul," sebut Hilman.

Halaman
x|close