Pemprov DKI Tiba-tiba Pecat Ratusan Guru Honorer, Ada Apa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jul 2024, 14:22
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi guru honorer. (Antara) Ilustrasi guru honorer. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta membuat kebijakan pembersihan (cleansing) terhadap guru honorer. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyebut, di awal tahun ajaran baru 2024/2025 sebanyak 107 guru honorer terdampak aturan tersebut.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan, kebijakan cleansing membuat ratusan guru honorer mendadak diberhentikan.

"Pada 5 Juli 2024 atau tahun ajaran baru, guru honorer mendapatkan pesan, hari pertama masuk, menjadi hari terakhir mereka berada di sekolah," ujar Iman, dikutip Selasa (16/7/2024).

Guru yang terkena kebijakan cleansing, kata dia mendapat formulir dari kepala sekolah untuk diisi. Rupanya, tautan form tersebut bertujuan untuk 'menendang' guru honorer. Gara-gara kebijakan mendadak seperti itu, kata Iman, banyak guru yang kaget mereka harus berhenti mengajar.
 
Kondisi itu pula yang menimpa beberapa guru yang merupakan pengurus P2G Jakarta.

"Bahkan, ada yang sudah mengajar enam tahun atau lebih," ucapnya.

Iman sempat membagikan keluhan guru honorer yang dipecat mendadak. Melalui akun X, Imam membagikan kesedihan nasib guru honorer.

"Saya guru honorer mengajar fisika, tergeser penempatan PPPK akhirnya mengajar seni budaya. Padahal saya tidak kompeten bidang itu. Saya mengajar 30 jam, dan menjadi pembina OSIS mengurus 900 siswa. Gaji saya enam bulan tidak turun, Lebaran kemarin saya tidak gajian. Bulan lalu akhirnya cair, sekarang saya kena cleansing," papar dia.

Ia menilai kebijakan yang diterapkan Pemprov DKI sangat kejam. "Daerah lain gak se-cleansing itu. Meski arahnya sama, mengusir halus para guru honorer," ucap Iman.

Sementara, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan P2G, Feriansya, para guru honorer yang diberhentikan harus tetap mendapatkan jam mengajar sesuai bidang pelajarannya. Pihaknya saat ini tengah berusaha memperjuangkan guru honorer tetap diberikan kepastian dan kesempatan untuk tetap mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sehingga, guru honorer bisa tetap mengabdikan diri di sekolah. "Selanjutnya, kami meminta komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk tidak memberhentikan para guru honorer," tandasnya.

Halaman
x|close