Desain Paspor Baru Bakal Diluncurkan, Apakah yang Lama Tetap Berlaku?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jul 2024, 16:17
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Paspor Ilustrasi Paspor (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Arvin Gumilang, mengatakan desain dan warna paspor Indonesia bakal diubah dan diumumkan pada 17 Agustus 2024 mendatang.

"Informasi yang pernah disampaikan oleh Pak Dirjen, bahwa Indonesia akan memiliki desain paspor baru," kata Arvin di Kantor Ditjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2024.

"Tentunya kami bisa sampaikan memang betul dan ini sudah disampaikan langsung oleh pimpinan tertinggi di imigrasi," sambungnya.

Baca Juga: 

Imigrasi Bakal Ubah Desain dan Warna Paspor Indonesia, Rilis 17 Agustus!

Ditjen Imigrasi Tetapkan Wilayah Koordinasi bagi Petugas Imigrasi di Perwakilan RI

Tetapi, publik harus bersabar dulu. Sebab detail desain dan warnanya bakal resmi diluncurkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia.

Ditjen Migrasi <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Ditjen Migrasi (NTVNews.id/ Adiansyah)

Arvin menegaskan, kalau desain paspor terbaru nantinya tidak bakal jauh dari ciri khas Indonesia.

Namun dengan adanya desain baru ini, apakah paspor lama masih tetap bisa digunakan atau malah wajib diganti ke yang baru usai resmi rilis?

Menjawab pertanyaan tersebut, Arvin mengatakan paspor lama masih bisa dipergunakan dengan catatan paspor tersebut aktif, dan masyarakat tak punya kewajiban untuk mengganti ke yang baru.

"Yang sudah memiliki paspor dan masih berlaku dengan dikeluarkannya desain baru, nanti itu paspor lamanya tetap berlaku, masih bisa dipergunakan," jelasnya.

Halaman
x|close