Kasus Pelecehan Wartawati oleh Pria Paruh Baya di KRL Berakhir Damai

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jul 2024, 22:08
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Suasana penumpang KRL sedang panik Suasana penumpang KRL sedang panik (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pelecehan wartawati D oleh pria paruh baya di KRL Commuter Line, berakhir damai. Pelaku, Indra Galuh (51) telah meminta maaf, dan korban pun memaafkan.

"Bagi kami, sudah selesai dan kami, kalaupun ada perbuatan atau perilaku, sikap, tindakan oknum-oknum yang kurang pas, Dea memaafkan, dan kami juga memaafkan. Bagi kami sudah clear," ujar Pemimpin Redaksi media tempat D menjadi wartawati magang, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).

Jimmy menegaskan, pihaknya tak mau memaksakan proses hukum kasus ini. Sebab, polisi sudah menyatakan tak ada tindak pidana dalam kasus tersebut.

Menurut dia, polisi juga telah meminta keterangan pakar hukum pidana dari Universitas Bina Nusantara (Binus) terkait kasus ini.

"Kami kan juga nggak bisa memaksakan kalau konstruksi hukumnya ternyata nggak memenuhi syarat, malah kasihan, pembuktiannya nanti nggak kuat, gitu," kata dia.

Sementara Indra, meminta maaf kepada korban dan berjanji takkan mengulangi perbuatannya.

"Saya minta maaf atas kejadian ini. Saya sekali lagi minta maaf banget. Takkan mengulang lagi," ujar Indra.

Ia mengaku telah membuat surat pernyataan yang berisi janji tak akan mengulangi perbuatannya. Dia pun mengaku tak sengaja saat mengambil video korban di KRL menggunakan ponselnya.

"Saya nggak sengaja. Saya kan habis dari Klender mau ke Juanda. Saya videoin, saya nggak sengaja, saya gugup sebelahnya ada petugas KAI. Saya kan nggak tahu, Pak," kata dia.

Ia memastikan, seluruh video korban telah dihapus dari ponselnya. Indra mengatakan tak berniat menyalahgunakan video itu.

"Yang jelas, saya nanti hapus lagi itu. Nggak mungkin saya gunakan untuk apalah," tutur Indra.

"Udah semuanya dihapus," sambungnya.

Sebelumnya, D divideokan secara diam-diam oleh Indra di KRL Commuter Line jurusan Bogor-Jakarta pada Selasa (16/7/2024) malam. Aksi D awalnya dipergoki oleh petugas KRL. Selain D, terdapat banyak rekaman wanita lain dan video porno lainnya pada ponsel Indra.

Karenanya, Indra pun digelandang ke kantor polisi. Namun, setelah beberapa kali ke sejumlah kantor polisi dan terakhir ke Polres Metro Jakarta Selatan, laporan yang hendak dibuat D tak bisa dibuat dengan sejumlah alasan. D lantas menceritakan pengalamannya itu ke media sosial.

Halaman
x|close