PDIP Desak Jokowi Masukan Tragedi Kudatuli 27 Juli Jadi Pelanggaran HAM Berat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jul 2024, 18:09
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning meminta Presiden Jokowi memasukkan peristiwa Kudatuli atau kerusuhan 27 Juli 1996 sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning meminta Presiden Jokowi memasukkan peristiwa Kudatuli atau kerusuhan 27 Juli 1996 sebagai kasus pelanggaran HAM berat.

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasukkan peristiwa Kudatuli atau kerusuhan 27 Juli 1996 sebagai kasus pelanggaran HAM berat.

"Kita sepakat panitia bagaimana mendesak Jokowi bahwa Peristiwa 27 Juli ini untuk menjadi dimasukkan dalam pelanggaran HAM berat," kata Ribka dalam diskusi bertajuk Kudatuli, Kami Tidak Lupa di kantor DPP PDIP, Sabtu (20/7/2024).

Ribka menyesalkan peristiwa Kudatuli tidak dimasukkan ke dalam daftar 12 kasus pelanggaran HAM berat setelah pemerintah mendapatkan rekomendasi dari Tim Non-Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat.

Adapun ke-12 peristiwa pelanggaran HAM berat itu yakni, peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998, peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II 1998-1999.

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Dipanggil KPK, Soal Kasus Korupsi di Kementerian Perhubungan

Baca juga: Selly PDI-P Sebut Hanya 200.362 Jemaah Haji Reguler yang Lunasi Bipih, Kemenag: Salah Baca Data

Lalu peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999, peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999, peristiwa Wasior di Papua 2001-2002, peristiwa Wamena di Papua 2003, dan peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.

"Kita akan protes dan berjuang untuk supaya Peristiwa 27 Juli masuk dalam pelanggaran HAM berat. Setuju?" tanya Ribka.

Hal tersebut disambut riuh teriakan "setuju" oleh peserta diskusi.

Ribka pun mengajak seluruh elemen rakyat khususnya kader PDIP hingga para aktivis untuk berjuang mendorong Presiden Jokowi agar memasukkan peristiwa Kudatuli sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu.

Halaman
x|close