Mantan Gubernur Malut Disebut Sering Ngamar Bareng Wanita, Habiskan Rp3 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jul 2024, 13:55
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba. (Antara) Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba. (Antara)

Setiap hendak mengantar wanita ke Abdul Gani, Eliya terlebih dulu menghubungi ajudan maupun langsung ke Abdul Gani dengan memakai kode 'Ayu' atau 'Cinta'. Usai direspons, Eliya menuju hotel bersama wanita yang akan dipertemukan dengan Abdul Gani.

Dia mengatakan membawa perempuan ke Abdul Gani ditujukan untuk memudahkan pencairan proyek yang telah dikerjakan. Di hadapan majelis hakim, saksi juga sering mendapatkan uang melalui ajudan Abdul Gani lainnya bernama Deden dan uang diberikan kala di berada di Jakarta.

Dia mengatakan nomor handphone para perempuan itu telah hilang karena HP-nya hilang sekitar Januari 2024 setelah pulang umrah. Eliya pun mengaku hanya sekali bertemu dengan terdakwa Ramadhan Ibrahim yang merupakan mantan ajudan Abdul Gani setelah membawa perempuan ke Abdul Gani.

Usai pemeriksaan saksi, Eliya menangis saat bertemu dengan keluarga Abdul Gani di luar ruang sidang Pengadilan Tipikor Ternate. Eliya terus menangis saat bertemu dengan anak dan keluarga Abdul Gani di jalan keluar ruang sidang.

Sebelumnya, mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba didakwa jaksa menerima gratifikasi dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan jual beli jabatan dan proyek di Pemprov Maluku Utara. Abdul Gani menerima gratifikasi dengan total Rp 109,7 miliar.

Halaman

TERKINI

Soal Peluang Dirinya di Kabinet Prabowo, Ini Respons Basuki

Politik Kamis, 19 Sep 2024 | 05:40 WIB

Pecahan Negara Soviet Ini Sahkan RUU Anti-LGBT

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 04:50 WIB

Memanas! AS Gempur Suriah Gegara Hal Ini

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 04:35 WIB

Gila! Seorang Suami Bius Istri untuk Diperkosa Massal

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 03:55 WIB

2 Orang Tewas Setelah Bom Meledak di Pangkalan Militer

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 01:27 WIB
Load More
x|close