Pengacara Iptu Rudiana: Kita Mau Bela Korban Apa Terpidana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jul 2024, 17:34
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Konferensi pers pengacara Iptu Rudiana. Konferensi pers pengacara Iptu Rudiana.

Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara Iptu Rudiana, merasa aneh dengan pemikiran masyarakat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky. Sebab, awalnya masyarakat ingin kasus Vina Cirebon diusut tuntas dengan menangkap seluruh pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Hal ini terjadi usai film terkait Vina, viral dan jadi sorotan publik.

"Pada bulan Mei 2024 yang lalu kita semua masyarakat Indonesia telah menonton 'Vina: Sebelum 7 Hari', semua apa? Semua menyatakan, 'setuju, cari itu pelakunya! Tangkap itu pelaku'," ujar pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution, dari Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI), dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Namun, pemikiran masyarakat berubah kembali usai salah satu DPO kasus itu, Pegi Setiawan alias Perong, ditangkap aparat Polda Jawa Barat (Jabar). Masyarakat justru mulai berbalik arah. Awalnya, masyarakat merasa polisi salah menangkap Pegi.

Baca juga: Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar Disomasi Iptu Rudiana

Kini, publik juga meyakini polisi salah tangkap orang-orang yang sudah inkrah dihukum dalam kasus itu. Pegi sendiri akhirnya bebas kembali usai penetapan status tersangkanya dipraperadilankan dan dikabulkan pengadilan. 

"Tapi setelah ditangkap Polda Jawa Barat semua berbalik bela terpidana, 'bebaskan dia', seperti itu," kata Pitra.

Pitra memandang aneh pola pikir masyarakat ini. Ia pun mempertanyakan kepada masyarakat, siapa yang sesungguhnya harus dibela dalam kasus ini.

Iptu Rudiana Ayah Eky <b>(Instagram)</b> Iptu Rudiana Ayah Eky (Instagram)

"Saya merasa aneh terkait pemikiran kita semua, kita di sini bela mau korban apa mau bela terpidana?" kata Pitra.

Diketahui, kasus pembunuhan disertai perkosaan itu kembali jadi sorotan usai film 'Vina: Sebelum 7 Hari' jadi perhatian publik. Setelah film itu viral, masyarakat menuntut tiga DPO ditangkap. Usai ditangkap, masyarakat menuntut salah seorang DPO yang diciduk, Pegi Setiawan alias Perong, dibebaskan.

Bahkan, kini masyarakat terkesan menginginkan para terpidana dibebaskan, lantaran menilai ada rekayasa dalam proses hukum mereka.

Halaman
x|close