PKB Siap Usung Kader di Pilkada Jabar, Tapi Terhalang PKPU

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jul 2024, 08:53
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid saat memberikan keterangan di Kantor DPP PKB Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid saat memberikan keterangan di Kantor DPP PKB (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengklaim keinginan mereka untuk mengusung kader di Pilkada Jawa Barat terkendala oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Peraturan yang dimaksud adalah PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga:

Pengacara Iptu Rudiana: Kalau Dulu Ajukan Grasi, Artinya Pembunuh Vina Ngaku Salah!

Jadwal Program Nusantara TV Selasa 23 Juli 2024

"Masalahnya, ini sekarang kader yang terpilih menjadi anggota DPR RI itu harus mundur, maka saya berharap kepada KPU tolonglah diubah PKPU-nya. Itu mundur pada periode yang mana? Kalau mundur pada periode 2019-2024, oke mundur," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, dikutip dari Antara.

Gedung PKB di Jakarta <b>(Google Maps)</b> Gedung PKB di Jakarta (Google Maps)

Ia juga menambahkan jika PKPU tersebut tidak mengatur calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk mundur, maka sejumlah kader bisa dipersiapkan.

"Kalau itu tidak (ada, red.), ada Huda (Syaiful Huda), ada Cucun (Cucun Ahmad Syamsurijal), banyak di Jawa Barat yang mungkin bisa running dalam satu bulan. Saya yakin elektoral-nya akan mengejar dengan yang lain," ujarnya.

Halaman
x|close