Polisi Bongkar Motif Pelaku Sebar Video Tak Senonoh Kekasih di Palembang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jul 2024, 13:52
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Polda Sumatera Selatan Polda Sumatera Selatan (Instagram @polisi_sumsel)

Respons Ustaz Hanan Attaki Usai Wanda Hara Bikin Video Minta Maaf

Terkuak, Napi yang Tewas di Lapas Palembang Ternyata Dibunuh 2 Tahanan

Tersangka kemudian memasukkan teman korban sekitar delapan orang, lalu tersangka mengirimkan screenshot dari video tak senonoh, dimana foto dan video tersebut korban tak mengenakan busana.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebuah ponsel yang digunakan tersangka mengirimkan atau memperluaskan video tak senonoh tersebut.

Dalam hal ini, tersangka dikenakan pasal yang diterapkan merupakan ancaman pidana pasal 27 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi transaksi elektronik, dan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Halaman

TERKINI

Soal Peluang Dirinya di Kabinet Prabowo, Ini Respons Basuki

Politik Kamis, 19 Sep 2024 | 05:40 WIB

Pecahan Negara Soviet Ini Sahkan RUU Anti-LGBT

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 04:50 WIB

Memanas! AS Gempur Suriah Gegara Hal Ini

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 04:35 WIB

Gila! Seorang Suami Bius Istri untuk Diperkosa Massal

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 03:55 WIB

2 Orang Tewas Setelah Bom Meledak di Pangkalan Militer

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 01:27 WIB
Load More
x|close