Hakim Rizqa Yunia Ungkap Alasan Sidang PK Saka Tatal Dibuka untuk Umum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jul 2024, 15:20
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Sidang peninjauan kembali Saka Tatal di PN Cirebon dipimpin oleh tiga hakim perempuan yakni, Rizqa Yunia sebagai Hakim Ketua, dan Galuh Rahma Esti serta Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota. Sidang peninjauan kembali Saka Tatal di PN Cirebon dipimpin oleh tiga hakim perempuan yakni, Rizqa Yunia sebagai Hakim Ketua, dan Galuh Rahma Esti serta Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.

"Kemudian di dakwaan perkara sebelumnya, kami baca tidak ada misalnya mengenai tindak keasusilaan atau apa, jadi kita buka untuk umum. Selanjutnya, pemohon sudah keluar (dari penjara) dan sudah berusia dewasa. Itu alasan kami mengapa sidang peninjauan kembali ini terbuka untuk umum," tukas Hakim Rizqa Yunia.

Diketahui, Saka Tatal merupakan satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.

Pengadilan memutuskan Saka Tatal, yang masih di bawah umur, dipenjara 8 tahun. Adapun tujuh terpidana lain divonis penjara seumur hidup.

Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya.

Halaman

TERKINI

Soal Peluang Dirinya di Kabinet Prabowo, Ini Respons Basuki

Politik Kamis, 19 Sep 2024 | 05:40 WIB

Pecahan Negara Soviet Ini Sahkan RUU Anti-LGBT

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 04:50 WIB

Memanas! AS Gempur Suriah Gegara Hal Ini

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 04:35 WIB

Gila! Seorang Suami Bius Istri untuk Diperkosa Massal

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 03:55 WIB

2 Orang Tewas Setelah Bom Meledak di Pangkalan Militer

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 01:27 WIB
Load More
x|close