Tim Trump Minta Dana Kampanye Joe Biden untuk Kemala Harris Diblokir

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jul 2024, 16:58
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kamala Harris dan Joe Biden Kamala Harris dan Joe Biden (Twitter Joe Biden)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim kampanye calon presiden Donald Trump telah mengajukan pengaduan ke Komisi Pemilihan Umum Federal Amerika Serikat untuk menghalangi Wakil Presiden AS Kamala Harris menggunakan dana yang telah dikumpulkan untuk kampanye pemilihan kembali Presiden AS Joe Biden.

“Kamala Harris berusaha merampas 91,5 juta dolar AS (Rp1,48 triliun) dari sisa uang tunai kampanye Joe Biden – perampasan yang kurang ajar,” demikian laporan dilansir dari Anadolu, Rabu, 24 Juli 2024.

Tim kampanye Partai Republik juga menyatakan bahwa penggunaan dana kampanye Biden ini akan menjadi pelanggaran terbesar dalam sejarah Undang-Undang Kampanye Pemilu Federal tahun 1971 yang telah diamandemen.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Prediksi The Simpsons Soal Kamala Harris Maju Gantikan Joe Biden di Pilpres AS Terbukti

Sebelumnya, media AS yang mengutip para pengacara melaporkan bahwa upaya untuk mentransfer dana yang dikumpulkan oleh tim kampanye Biden ke Harris dapat menimbulkan tuntutan hukum.

Pengaduan tersebut ditujukan kepada Biden, tim kampanye pemilunya, Harris, dan bendahara kampanye Keana Spencer yang dituduh secara terang-terangan melanggar undang-undang dengan memberikan dan menerima sumbangan berlebihan hampir mencapai seratus juta dolar.

Pihak-pihak yang diadukan itu juga dituduh telah mengisi formulir palsu kepada Komisi Pemilihan Umum dengan tujuan menggunakan kembali panitia utama kampanye seorang kandidat untuk kandidat lain.

Baca Juga: Pidato Perdana Kamala Harris Usai Dapat Dukungan Maju Pilpres AS 2024 

Seorang juru bicara Komisi Pemilihan Umum menolak memberikan komentar dengan alasan bahwa komisi tersebut memiliki kebijakan untuk tidak membahas masalah penegakan hukum.

Sementara itu, juru bicara kampanye pemilu Harris, Charles Kretchmer Lutvak, menyebut pengaduan tersebut sebagai tuntutan hukum yang tidak berdasar.

"Partai Republik mungkin merasa iri karena Partai Demokrat antusias untuk mengalahkan Donald Trump dan sekutunya MAGA (Make America Great Again)," ujarnya.

Lutvak menegaskan bahwa klaim hukum yang tidak berdasar dari tim kampanye Trump hanyalah upaya lain yang mereka lakukan selama bertahun-tahun untuk mencoba menekan suara dan mencuri pemilu.

"Itu hanya akan mengalihkan perhatian mereka sementara kami merekrut sukarelawan, berbicara dengan pemilih, dan memenangkan pemilu ini," kata Lutvak.

Halaman
x|close