Sidang PK Saka Tatal: Jika Terbukti Kecelakaan, 7 Terpidana Kasus Vina Otomatis Bebas?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Jul 2024, 18:28
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad dalam Dialog NTV Breaking News di NusantaraTV/tangkapan layar NTV Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad dalam Dialog NTV Breaking News di NusantaraTV/tangkapan layar NTV

Berarti bagi penyidik tidak ada lagi satu peran yang kemudian harus dilakukan untuk mengatakan bahwa ini adalah pembunuhan.

"Karena hakim akhirnya menyatakan adanya kecelakaan tunggal," tukasnya.

"Beda misalnya kalau Hakim mengatakan bahwa Saka Tatal tidak terlibat dalam tewasnya Vina dan Eky tetapi tidak mendalilkan dengan sebuah kecelakaan. Berarti akan mencari pelaku-pelaku yang lain atau memang cukup yang ada di dalam. Tujuh yang sudah terpidana sekarang ini sedang menjalani hukuman," tambahnya.

"Jadi bagaimana tindakan penyidik. Bagaimana tindakan Jaksa itu akan sangat dipengaruhi oleh putusan dari hakim," pungkasnya.

Halaman
x|close