Breaking News! Kejagung Tangkap Ujang Iskandar, Anggota DPR dari Nasdem Terkait Dugaan Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Jul 2024, 21:29
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah mengamankan anggota DPR, Ujang Iskandar, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Ujang diamankan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul 15.45 WIB, Jumat lalu.

Ujang diambil dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah mengamankan anggota DPR, Ujang Iskandar, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. <b>(Antara)</b> Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah mengamankan anggota DPR, Ujang Iskandar, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. (Antara)

“Pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang permohonan pencegahan ke luar negeri dan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang permintaan bantuan monitoring dan pengecekan keberadaan saksi UI,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Profil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Diperiksa KPK dengan Dugaan Korupsi PT Telkom dan PT TOP

Ia menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan Ujang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemkab Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri pada tahun 2009.

"Berkaitan dengan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023,” ujarnya menambahkan.

Menurutnya, berdasarkan surat perintah penyidikan tersebut, Jaksa Penyidik telah memanggil Ujang secara sah untuk memberikan keterangan, tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir.

Kemudian, pada hari Jumat, penyidik menerima informasi dari pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bahwa Ujang baru tiba di Terminal 3 setelah penerbangan dari Ho Chi Minh, Vietnam. Selanjutnya, Ujang diamankan.

Ia menambahkan bahwa Ujang bersikap kooperatif saat diamankan, sehingga prosesnya berlangsung dengan lancar.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Menteri KKP Saktu Wahyu Trenggono Bantah Terima Uang Hasil Korupsi

“Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Diketahui, Ujang Iskandar merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem. Sebelumnya, Ujang menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode, yaitu pada tahun 2005-2010 dan pada tahun 2011-2016.

Halaman
x|close