KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pileg DPR Pasca-putusan MK, PDIP Tetap Urutan Pertama

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jul 2024, 13:29
Alber Laia
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat membuka rapat pleno di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7/2024). Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat membuka rapat pleno di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7/2024). (Dok.Antara)

Dengan diterbitkannya Keputusan KPU Nomor 1050 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024, hasil pemilu nasional kini telah resmi ditetapkan.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Juli 2024," kata Afifuddin.

Berikut jumlah perolehan suara sah setiap partai politik peserta Pemilu 2024 secara nasional:

1. Partai Kebangkitan Bangsa 16.115.358

2. Partai Gerakan Indonesia Raya 20.071.345

3. Partai PDI Perjuangan 25.384.673

4. Partai Golkar 23.208.488

5. Partai NasDem 14.660.328

Halaman
x|close