Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Cantik di Bekasi Ditangkap Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jul 2024, 14:57
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Dua selebgram di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan, pada Minggu (28/7/2024). Dua selebgram di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan, pada Minggu (28/7/2024).

Baca Juga: Tiba di Bareskrim, Ini Jawaban Benny Saat Ditanya Siapa Inisial T Bos Judi Online

"Kegiatan sehari-hari pelaku itu melakukan endorse-endorse produk dan termasuk endorse judi online, dan untuk pelaku yang kita amankan ini pekerjaannya sebagai terapis spa. Endorse (judi online) ini sudah kurang lebih 1 tahun berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan," ujar Putu Agum, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today, Senin (29/7/2024).

Sementara itu, selebgram SM mengaku awal mula tertarik mempromosikan judi online karena ada yang menawarkan melalui Instagram. Dia juga mengaku mendapatkan bayaran Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan dari mempromosikan judi online.

 "Keuntungannya per bulan bisa sampai Rp3 juta," imbuh SM.

Atas perbuatan kedua pelaku terancam Pasal 27 Ayat (2) Nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik ancaman penjara 10 tahun dan denda sebanyak Rp10 miliar.

Halaman
x|close