5 Fakta Sosok T yang Disebut Pengendali Judi Online di Indonesia, Benarkah Kebal Hukum?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jul 2024, 16:12
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat mendatangi Bareskrim Polri. Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat mendatangi Bareskrim Polri.

Ntvnews.id, Jakarta - Masyarakat Indonesia sedang dihebohkan dengan kabar mengejutkan dari sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut menjadi pengendali jaringan judi yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia dan dianggap memiliki kekebalan hukum sehingga tidak mudah dibekuk. 

Kabar tersebut sontak saja membuat publik terkejut dan penasaran dengan sosok berinisial T tersebut. Publik juga penasaran bagaimana dia beroperasi dengan begitu bebas di tengah ketatnya pengawasan hukum di Tanah Air. Nah, untuk kamu yang penasaran berikut ulasannya. 

Pertama Kali Diungkap Kepala BP2MI

Benny Rhamdani Kepala BP2MI <b>(Facebook)</b> Benny Rhamdani Kepala BP2MI (Facebook)

Inisial seseorang berinisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia yang kebal hukum ini pertama kali disebut oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani pada Kamis, 25 Juli 2024 lalu. 

"Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," kata Benny. 

Sosok T Mengendalikan dari Kamboja

Masih kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani, sosok T terungkap usai pihaknya melakukan penelusuran praktik judi online online yang dikendalikan dari Kamboja. Sebab, kata dia, judi online internasional jaringan Kamboja melibatkan WNI. 

"Saya menyatakan kepada Presiden, Panglima TNI dan Kapolri sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scaming online," beber Benny.

Jokowi dan Kepala PPATK Buka Suara

Presiden Jokowi <b>(ANTARA)</b> Presiden Jokowi (ANTARA)

Menanggapi isu tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka suara. Presiden Jokowi mengaku tak mengetahui sosok berinisial T tersebut, "Ah enggak tau, Tanyakan ke Pak Benny itu lho," kata Jokowi. 

Hal senada juga diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang juga tidak mengetahuinya. “Inisialnya dari 2 juta nama juga sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada udah pasti ada. Dari ribuan nama sebut saja 28 abjad, sudah pasti ada," jelas Ivan.

Polri Lakukan Penyelidikan

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa informasi dari Kepala BP2MI tersebut menjadi langkah awal penyelidikan Polri untuk mengusut sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Tanah Air. 

"Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani, kan ini baru informasi yang kita dapatkan. Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," kata Trunoyudo. 

Kepala BP2MI Dipanggil Polisi

Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat mendatangi Bareskrim Polri. Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat mendatangi Bareskrim Polri.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani sebagai saksi untuk menyelidiki sosok berinisial T tersebut. 

"Kami melakukan penyelidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Halaman
x|close